HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) MERUPAKAN ASPEK

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan aspek

Apa itu CV? CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk persekutuan yang terdiri dari dua jenis anggota, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan usaha dan bertanggung jawab secara pribadi terhadap utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya berkontribusi modal dan tidak terlibat dalam

read more